Kementrian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan seleksi untuk
memilih THP sebanyak 100 (seratus) orang yang akan dikontrak (Non
PNS) dan
ditugaskan (PNS) selama 2 (dua) tahun untuk mendukung komunikasi
publik
bersama jajaran Kementerian Kabinet Kerja, dengan syarat sebagai
berikut:
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015;
3. Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau hubungan
masyarakat minimal 5 tahun ;
4. Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S-1) semua
jurusan,
lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi,
jurnalistik,
dan/atau hubungan masyarakat;
5. Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3 (Akreditasi A untuk
Fakultas/Jurusan/Program Studi),
Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk
Fakultas/Jurusan/Program Studi);
6. Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih berlaku sampai 1
Desember
2015;
7. Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi,
kehumasan atau
media;
8. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak
pidana;
9. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/
organisasi di
bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media;
10. Mampu berbahasa Inggris secara aktif;
11. Memiliki pengalaman berorganisasi.
B. Persyaratan Khusus
bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil
1. Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri
Sipil
sekurang-kurangnya 3 tahun;
2. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II
kementerian/lembaga masing-masing.
C. Persyaratan
Kompetensi
1. Memahami peta dan relasi media dengan pemerintah;
2. Memahami riset praktis komunikasi dan media;
3. Memiliki kemampuan menganalisis isi media;
4. Memiliki kemampuan menulis (artikel, advertorial, dan siaran
pers);
5. Memiliki kemampuan berbicara kepada publik (public speaking);
6. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial;
7. Menguasai perencanaan media (media planning).
D. Fasilitas selama 2 tahun bertugas dimulai dari Januari 2016
1. Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan
tunjangan
kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;
2. Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp. 15.000.000 s.d Rp
20.000.000 per bulan.
E. Ketentuan
Pendaftaran
1. Pengumuman dapat dilihat mulai tanggal 9 Oktober 2015 melalui
Portal
Kementerian PAN dan RB (http://panselnas.menpan.go.id);
Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 s.d. 24 Oktober
2015
melalui alamat website http://regpanselnas.menpan.go.id;
2. Berkas pendaftaran dimasukkan dalam map warna merah (bagi
PNS)
dan warna biru (bagi Non PNS) dibawa pada saat verifikasi berkas
lamaran yang akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015
(pukul 08.00 – 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional, Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat –
Tangerang Selatan.
Berkas pendaftaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan
ditujukan
kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah;
b. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email);
c. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi aplikasi di
website);
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih berlaku;
f. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai
yang
dilegalisir;
g. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat TOEFL-ITP yang
dilegalisir;
h. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan akreditasi
Fakultas/Jurusan/Program Studi;
i. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan
kompetensi kehumasan (jika ada);
j. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media
(jika
ada);
k. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar
belakang putih;
l. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II bagi
pelamar PNS;
m. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/
organisasi di
bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi pelamar Non
PNS;
n. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak
pidana yang
ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-. (Lampiran I)
3. Dokumen asli yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas
antara lain :
a. KTP yang masih berlaku;
b. Ijazah dan transkrip nilai;
c. Sertifikat TOEFL-ITP.
F. Ketentuan Lain
1. Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah berkas yang
lengkap
sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM
BENTUK APAPUN;
3. Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan
melalui
email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika di
www.kominfo.go.id dan website
Kementerian PAN-RB di
http://panselnas.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti
perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
4. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan
keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak
membatalkan
hasil seleksi;
5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
G. Tahapan Seleksi
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai
berikut :
1. Seleksi Administratif;
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted
Test
(CAT);
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan Computer Assisted
Test
(CAT);
4. Wawancara.